Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani sebagai Wujud Transparansi Dana Desa nagari Guguak tabek sarojo
Pemeriksaan Lapangan Pekerjaan
Jumat. 5 Juni 2026
Transparansi dan akuntabilitas merupakan salah satu prinsip utama yang harus diterapkan dalam pengelolaan dan pelaksanaan Dana Desa. Kedua prinsip tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta memberikan manfaat yang optimal sesuai dengan tujuan pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas tersebut, Pemerintah Nagari Guguak Tabek Sarojo kecamatan IV Koto kabupaten Agam melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan monitoring hasil pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani Guci Kaluang. Kegiatan pembangunan ini merupakan salah satu program yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan bertujuan untuk meningkatkan akses transportasi masyarakat, khususnya para petani dalam mengangkut hasil pertanian menuju lokasi pemasaran maupun pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan lapangan dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Juni 2026, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan monitoring juga menjadi sarana evaluasi terhadap kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Kecamatan IV Koto, Amrizal, S.Sos., Wali Nagari Guguak Tabek Sarojo, Nasdi Azid, S.H., unsur Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Babinsa Nagari Guguak Tabek Sarojo Bustamar Sikumbang, Pendamping Desa Aditia Rahmat, S.T., serta Pendamping Desa Hermayenti. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bukti adanya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, lembaga nagari, aparat keamanan, dan tenaga pendamping dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di nagari.
Selain unsur pemerintahan dan pendamping desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat serta anggota Bamus Nagari yang turut menyaksikan proses pemeriksaan hasil pekerjaan secara langsung di lapangan. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan monitoring merupakan bagian dari pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, dilakukan pengukuran fisik hasil pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani Guci Kaluang untuk memastikan kesesuaian antara volume pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses pengukuran dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama oleh seluruh peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini, berbagai pihak dapat melihat secara langsung hasil pembangunan yang telah dicapai serta memberikan masukan apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki atau disempurnakan.
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini juga menjadi wujud nyata kerja sama dan kolaborasi seluruh sektor dalam mendukung pembangunan di Nagari Guguak Tabek Sarojo. Sinergi antara pemerintah, lembaga nagari, aparat keamanan, pendamping desa, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan adanya pengawasan bersama seperti ini, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun sumber pendanaan lainnya, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Nagari Guguak Tabek Sarojo.



Komentar
Posting Komentar