Targetkan Zero stunting, Nagari Sungai Landia gelar rembuk stunting
Sungai landia 5 Juni 2026 Pelayanan sosial dasar merupakan salah satu amanah yang diatur dalam Undang-Undang Desa serta menjadi prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Salah satu bentuk pelayanan dasar yang menjadi perhatian pemerintah adalah upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Dalam rangka mendukung amanah tersebut, Pemerintah Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai forum musyawarah untuk menyusun komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat nagari. Kegiatan Rembuk Stunting ini dihadiri oleh berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kecamatan IV Koto, Subchan, S.Pi., M.Si., Kepala Puskesmas IV Koto, drg. Yuliati, Babinsa Nagari Sungai Landia, anggota Bamus Nagari Sungai Landia, pendamping Desa P3MD Aditia Rahmat ,ST, Pendamping lokal desa Hermayenti, Pendamping Program...